Cerita Operasi Simpatik 2016 Pemotor Bawa Roti Ini Kena Tilang Maret 3, 2016
Posted by sobatrodadua in Berita Hangat.Tags: bawa roti kena tilang, Berita Hangat, berita motor, operasi 2016, operasi simpatik 2016, polisi tilang pemotor bawa roti, tilang operasi simpatik 2016
trackback

Gambar hanya merupakan ilustrasi dari kejadian
sobatrodadua – Hallo Sobatrodadua Pasti sudah pada tau kan ada yang namanya operasi simpatik yang diselenggarakan oleh polri pada tahun ini. Operasi ini dilaksanakan pada tanggal 1 – 21 Maret 2016. So… Bagi agan yang sedang bepergian menggunakan motor dan mobil selayaknya lengkapi diri dengan surat – surat, kemudian pastikan mobil dan motor dalam kondisi standard.
Baca juga :
- #BeastModeOn, Yamaha Launching Motor dan Tim Baru MotoGP 2019 Di Jakarta
- (POJOK OPINI) Akankah MT-15 membawa standard baru motor naked 150?
- Diam-Diam Valentino Rossi dan Maverick Vinales Launching Yamaha Lexi 125 VVA Di Indonesia!
- Jaman Now Janda Semakin Bertambah, Janda Semakin Didepan Guys!
- Movistar Yamaha Resmi Launching Tim dan Livery Musim 2018
- Besok, Yamaha Launching Motor Baru… Akankah Ada Kejutan Dari Yamaha?
- Geliat Pembangunan dan Aktifitas Sirkuit Daerah. Sinyalemen Positif Dunia Balap Indonesia
- Grand Launching KTM Surabaya, Upaya KTM Mendekatkan DNA Racing KTM Di Kota Besar Indonesia
- Berikut Tips – Tips Jitu dan Keren Sebelum Membeli Motor Bekas, Biar Nggak Nyesel Dibelakang Kang Bro…
- Ada Pemandangan Unik Di Foto Motor Yamaha Mio J ni Sob…. Yuk Intip Rame – Rame….
Nah ada cerita menarik dalam pagelaran operasi simpatik tahun 2016 ini. Dimana ada orang yang menaruh roti diatas jok belakang motor kena tilang. Seperti halnya beberapa berita lalu yang geger oknum polisi cirebon yang menilang karena alasan yang gak masuk akal.
Usut puny ausut.. Ada beberapa UUD yang memang memperbolehkan polisi melakukan penilangan terhadap pengendara yang membawa beban berat
Setiap orang yg memasukkan Kendaraan Bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan ke dalam wilayah Republik Indonesia, membuat, merakit, atau memodifikasi Kendaraan Bermotor yg menyebabkan perubahan tipe, kereta gandengan, kereta tempelan, dan kendaraan khusus yang dioperasikan di dlm negeri yg tdk memenuhi kewajiban uji tipe sebagaimana dimaksud dlm Pasal 50 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) th atau denda paling banyak Rp24.000.000,-.
Namun yang menjadi permasalahan kasus ini adalah mereka yang mencari nafkah dengan mebawa roti dan harus berhubungan dengan kejamnya tilang polisi Indonesia. Bagaiman amnurutmu sob?
Sumber berita : aripitstop
Konten Terkait :
- #BeastModeOn, Yamaha Launching Motor dan Tim Baru MotoGP 2019 Di Jakarta
- (POJOK OPINI) Akankah MT-15 membawa standard baru motor naked 150?
- Diam-Diam Valentino Rossi dan Maverick Vinales Launching Yamaha Lexi 125 VVA Di Indonesia!
- Jaman Now Janda Semakin Bertambah, Janda Semakin Didepan Guys!
- Movistar Yamaha Resmi Launching Tim dan Livery Musim 2018
- Besok, Yamaha Launching Motor Baru… Akankah Ada Kejutan Dari Yamaha?
- Geliat Pembangunan dan Aktifitas Sirkuit Daerah. Sinyalemen Positif Dunia Balap Indonesia
- Grand Launching KTM Surabaya, Upaya KTM Mendekatkan DNA Racing KTM Di Kota Besar Indonesia
- Berikut Tips – Tips Jitu dan Keren Sebelum Membeli Motor Bekas, Biar Nggak Nyesel Dibelakang Kang Bro…
- Ada Pemandangan Unik Di Foto Motor Yamaha Mio J ni Sob…. Yuk Intip Rame – Rame….
Contact :
Motorcycle Blog : http://www.munivmotoblog.com
Enternainment Blog : http://www.nendangbanget.net
Portal News Blog : http://www.indoportalnews.wordpress.com
Secondary Blog : http://www.sobatrodadua.wordpress.com
facebook : http://www.facebook.com/bionivike
Twitter : @munivikoko
Email : munivikoko@gmail.com
WatsApp : 085648273557
PIN : 33460EB
kasian rotinya..
SukaSuka
ternyata blogy banyak banget…
akhirnya polemik MotoGP Indoensia 2017 samapai di meja Komisi X DPR
http://goozir.com/2016/03/polemik-motogp-indonesia-2017-sampai-dikomisi-x-dpr.html
SukaSuka